Shalat Istikharah
Shalat Istikharah adalah shalat sunnat yang dikerjakan untuk memohon petunjuk kepada Allah dalam rangka menentukan pilihan yang lebih baik diantara dua perkara atau lebih dengan maksud menghilangkan keragu-raguan dalam hati agar tidak kecewa di kemudian hari.
Hukum Shalat Istikharah adalah sunnat Mu’akkad, yaitu : sunnat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan, di kala kita sangat membutuhkan petunjuk atau hidayah dari Allah SWT untuk menentukan pilihan yang paling baik dan paling besar maslahahnya, baik dalam masalah pekerjaan maupun urusan-urusan lainnya. Sebagaimana yang diterangkan di dalam sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya :
“Tidak akan kecewa orang yang mau (mengerjakan shalat) Istikharah, dan tidak akan menyesal orang yang suka bermusyawarah serta tidak akan melarat orang yang suka berhemat (sederhana)”. (HR.Imam Thabrani)
Manfaat Shalat Istikharah